31 C
Medan
Jumat, Mei 22, 2026
BerandaDaerahKlarifikasi Kepala Desa Sei Mataram, Terkait Pemberhentian Kadus VI Sepihak

Klarifikasi Kepala Desa Sei Mataram, Terkait Pemberhentian Kadus VI Sepihak

Date:

Berita Terkini

GEMAN, PPP-AD dan MTPI Apresiasi Polres Tebing Tinggi atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Gencarnya langkah pemberantasan peredaran narkotika...

Aksi Kejar – kejaran Warnai Penangkapan 2 Pemuda Kasus Sabu di Tigalingga

  Dairi, suaraburuhnasional.com - Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus...

 

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Kepala Desa Sei Mataram Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Elieser Manullang berikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait pemberhentian Kepala Dusun VI Desa Sei Mataram Meliati Simanjuntak.

Dijelaskan Elieser,”terkait pemberhentian Kepala Dusun VI sepihak itu tidak benar, pemberhentiannya sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan berdasarkan atas permintaan masyarakat, saya baru menjabat menjadi Kepala Desa ada beberapa warga sebagai perwakilan, datang ke Kantor Desa meminta Kepala Dusun VI agar segera diberhentikan,” setahu saya dia belum pernah lakukan kesalahan kenapa harus diberhentikan,” jelasnya kepada awak media. Kamis, (27/7/2023).

Selanjutnya masyarakat tetap mendesak Kades untuk segera diberhentikan Kadus tersebut, dengan alasan Kadus sangat arogan kepada masyarakatnya dan banyak kesalahan yang dilakukannya,” kalau kalian tidak suka dengannya maka kalian segera membuat surat keberatan dan menandatangani surat tersebut, sama halnya BPD sudah menyampaikan keluhan warga kepada saya untuk dilaksanakan permintaan warga,” jelas Kades.

Kemudian, masyarakat lakukan tanda tangan surat mosi tidak percaya sebanyak 75% dari jumlah warga Dusun VI,” namun diketahui Kadus hal itu membuat Kadus marah dan mendatangi rumah salah seorang warga (Arifin) sebagai perwakilan masyarakat untuk mengutip tanda tangan masyarakat Dusun VI sebagai persetujuan Mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Meliati, dia meminta tandatangan itu lalu merampas surat tersebut sehingga satu gelas kopi yang ada di meja jatuh ke lantai hingga pecah dan ada kata-kata tidak senonoh,” terang Elieser.

“Ada BLT yang sudah diberikan ke warga diambil kembali oleh Kadus Meliati dan diserahkannya kepada orang lain, hal ini juga membuat warga mendesak Kades untuk segera memecat kadus VI,” tambah kades. Atas desakan warga maka Kepala Desa mengundang dari perwakilan Camat, BPD, LPM, Babinkamtibmas dan perangkat Desa ke Kantor Desa untuk membahas permasalahan kadus VI, masyarakat menyampaikan dan menjelaskan kesalahan – kesalahannya pada pertemuan itu, dan juga karena kearogannya maka disepakati bersama bahwa Kadus VI diberikan surat peringatan 1 dan 2.

Selanjutnya masyarakat merasa tidak senang karena Kadus VI belum diberhentikan Kepala Desa, maka masyarakat lakukan demo ke kantor Desa, Kepala Desa menyarankan agar masyarakat mendatangi kantor Camat untuk minta rekomendasi dari Camat. Kalau Camat mengatakan itu hak Kepala Desa sesuai dengan Permendagri.

Oleh karena rekom dari Camat tidak ada maka Kades tidak berani memberhentikan Kadus tersebut dan selaras dengan surat edaran Bupati bahwa selama jabatan Kepala Desa 6 bulan tidak ada pemberhentian perangkat Desa, kemudian Kepala Desa menjelaskan dan di terima masyarakat.

Sehingga bulan Juni kemaren, di temukan Kepala Desa, bahwa Kadus VI tidak mau menandatangani surat tanah warga, selanjutnya masyarakat tidak melibatkan Kadus dalam urusan pengukuran tanah, dan beberapa hal yang ditugaskan Kepala Desa kepada Kadus VI tidak mau mengindahkannya.

Kepala Desa memberi peluang Kepada Kadus VI untuk dapat merebut hati masyarakat agar bisa di perbaiki dan dibatalkan surat peringatan tersebut, Kades siap membantu karena masyarakat harus dirangkul.

Sampai dengan SP3 akan dibuat, Kepala Desa beri kesempatan agar Meliati mengundurkan diri karena masyarakat tidak suka lagi dengannya, namun Meliati marah-marah dengan Kepala Desa, dan selanjutnya setelah dikeluarkan SP 3 kemudian Kades minta rekomendasi dari Camat dan terakhir dikeluarkan pemecatan.

Pada waktu yang sama awak media meminta penjelasan beberapa perwakilan masyarakat Dusun VI dan juga dihadiri wakil Ketua BPD Harniko Siahaan terkait kebenaran masyarakat meminta pemecatan Kadus VI kepada Kepala Desa Sei Mataram,” memang benar Kami meminta kepada Kepala Desa Eliaser Manulang bahwa kami tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Kadus VI Meliati Boru Simanjuntak, karena terlalu banyak kesalahan yang dilakukan nya dan arogan kepada masyarakat, jelas Niko.

“Permasalahan ini sudah cukup lama meresahkan masyarakat semenjak Dominsion Situmorang sebagai Kepala Desa dan sampai Kepala Desa yang baru dipimpin Eliaser Manulang, kearoganan Meliati semakin parah,” tutup Harniko. (Erwanto/Tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1