Tapteng, JournalisNEWS.com – Acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tapanuli Tengah dan grand launching pembayaran Pajak Bumi dan BangunaN (PBB) secara nontunai dengan menggunakan kanal digital.
Elfin Elyas memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Tapanuli Tengah terus berupaya untuk membangun akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di daerah. Juga berupaya agar dalam transaksi keuangan yang dilakukan masyarakat dan koorporasi jauh lebih aman, mudah dan fleksibel, seperti dalam pelayanan pajak, restribusi dan pola pembayaran lainnya ditengah masyarakat. Hal ini penting agar perekonomian semakin tumbuh dan pelayanan publik pun semakin baik.
Elfin Elyas menyebutkan transaksi keuangan digital, baik yang dilakukan oleh Pemda, masyarakat, maupun dunia usaha/koorporasi memiliki manfaat pertama, “proses cepat”, cukup dengan menggunakan ponsel dan internet, transaksi dapat dilakukan secara efisien dalam satu waktu. Kedua “fleksibel”, transaksi dilakukan secara mobile, kapan dan dimana saja. Cukup dengan memiliki ponsel, jaringan internet, dan aplikasi khusus pembayaran.
Ketiga “transparan”, umumnya, proses pembayaran digital terhubung dengan email pengguna yang dapat melakukan tracking secara otomatis terhadap aktivitas transaksi yang dilakukan. Laporan transaksi sesuai dengan riwayat yang dilakukan akan dikirimkan secara berkala. Bahkan ada buku tabungan yang dapat dilihat juga melalui digital. Kelebihannya lagi, pembayaran digital akan lebih terjamin keamanannya karena data transaksi dilindungi oleh teknologi enkrips.
Pj Bupati menghimbau, 1 Agar OPD penghasil Pajak dan Retribusi Daerah saling bersinergi dalam meningkat PAD melalui penggunaan Kanal Digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. 2. Mengoptimalkan kerjasama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Bank RKUD/Bank Sumut sebagai penyedia layanan produk perbankan yang mendukung sistim pembayaran non tunai dalam mewujudkan ETPD di Kabupaten Tapanuli Tengah. 3. Melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi guna meningkatkan literasi dan minat masyarakat dalam bertransaksi nontunai terutama menggunakan kanal digital. 4. Untuk meningkatkan eletroniasasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) agar masing masing OPD penghasil Pajak dan Retribusi Daerah melakukan Pemetaan ETPD, menindaklanjuti rencana aksi pada road map/peta yang telah disepakati dan melakukan pengembangan ETPD dengan memanfaatkan QRIS dan Kanal Digital Lainnya. 5. Mengoptimalkan penyediaan dan peluasan jaringan free wifi pada area publik. (Lasmaria Simangunsong)
