Batu Bara, JournalisNEWS.com – DPRD gelar Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 (LKPD), diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Senin, (10/7/2023) sekira pukul 14.00 Wib.
Turut Hadir Ketua DPRD Kab. Batu Bara, Bupati Kab. Batu Bara Ir.H Zahir, MAP, Wakil Bupati Oky Iqbal Prima, SE, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi, SH, Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara. Dalam kesempatan ini masing – masing fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya.
Fraksi PDI-perjuangan menyampaikan pendapat akhirnya sebagai berikut, setelah mencermati segala pertimbangan serta masukan dalam Hasil Laporan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, maka dengan ini kami Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara. Disampaikan Amirtan.
Fraksi Golkar menyampaikan pendapat akhirnya sebagai berikut, Fraksi partai golkar dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk Opini WTP yang telah diberikan oleh BPK terhadap LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2022, dan juga dengan catatan-catatan terhadap hasil pembahasan yang telah dijabarkan diatas dapat menerima rancangan perda pertangung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Disampaikan Rohadi.
Fraksi Gerindra menyampaikan pendapat akhirnya sebagi berikut, setelah mencermati secara seksama proses pembahasan yang dilakukan oleh panitia khusus bersama OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara atas rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022. Disampaikan
Ahmad Fahri Meliala, ST.
Fraksi PAN menyampaikan pendapat akhirnya sebagai berikut, setelah mencermati Laporan Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara atas Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2022. Kami dari Fraksi PAN dengan mempertimbangkan dari segala aspek, melalui Pendapat Akhir ini menyatakan, bahwa Fraksi PAN Menerima dan Menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2022 untuk dijadikan PERDA Kabupaten Batu Bara. Dibacakan Chairul Bariah.
Fraksi PKS menyampaikan pendapat akhirnya sebagai berikut, secara umum kami Sepakat/Menyetujui nota Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara. Mohon maaf terhadap segala kekurangan yang ada, Dibacakan M Abduh Aprian Marpaung.
Fraksi Demokrat menyampaikan pendapat akhirnya sebagai berikut, dari hasil laporan pansus, atas Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut, maka Fraksi Demokrat menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda Kabupaten Batu Bara. Dibacakan Syahril Siahaan.
Fraksi Nasdem menyampaikan pendapat akhirnya sebagai berikut, berdasarkan analisa dan mencermati laporan pansus pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab.Batu Bara Tahun 2022, telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,Fraksi NasDem DPRD Kab.Batu Bara dapat “Menyetujui” hasil laporan ini untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.
Dengan catatan antara lain, H Abdul Aziz meminta Kepada Dinas PUPR maupun dinas Perkim serta dinas BPBD agar lebih mengoptimalkan kinerjanya mengingat Kab.Batu Bara sekarang telah memasuki musim penghujan untuk mengantisipasi potensi Banjir dan hal lain yang harus di antisipasi.
Fraksi NasDem berharap setiap SKPD agar lebih maksimal lagi dalam serapan anggaran. serta semua program yang dilaksanakan lebih optimal agar apa yang dilakukan bisa dinikmati oleh masyarakat Batu Bara tercapainya Visi dan Misi Pemerintah Kab. Batu Bara.
Fraksi PPP menyampaikan pendapat akhirnya sebagai berikut, berdasarkan analisa dan mencermati laporan pansus DPRD kabupaten batu bara tahun 2023, maka dengan senatiasa berserah diri pada Allah SWT. sembari memohon perlindungan-nya dan mengucapkan “bismillahirrohmamirrohim” fraksi PPP DPRD Kabupaten Batu Bara. (Erwanto)
