Batu Bara, JournalisNEWS.com – Akses Jalan Nelayan Kelurahan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara di tutup dengan truk Satpol PP Kabupaten Batu Bara, hal menjadi polemik bagi pedagang sayur – sayuran yang memiliki kios di Jalan Nelayan.
Pasalnya, Menurut salah seorang Pedagang mengatakan, sejak akses jalan keluar masuk Jalan Nelayan ditutup oleh pemerintah dengan menggunakan truk satpol PP hasil penjualan menurun hingga 65%.
Penutupan dilakukan mulai pukul 02.00 Wib dini hari hingga pukul 10.00 Wib pagi, padahal itu jam-jam yang biasanya ramai pembeli baik dari dalam maupun dari luar Daerah Kecamatan Tanjung Tiram. Sebab yang berbelanja pada jam-jam itu banyak berbelanja, ujar WN salah seorang pemilik kios sayur yang berjualan di Jalan Nelayan. Lanjut dikatakannya,” jika ini terus berlanjut dilakukan, pedagang sayur yang memiliki kios di Jalan Nelayan akan bangkrut,” tambahnya.
Kepada media disampaikannya,”sebaiknya Pemerintah setempat meninjau kembali kebijakan yang telah dibuat, kebijakan yang telah dilakukan pemerintah merugikan para pedagang yang memiliki kios sayur,”ungkapnya. “Sudah tiga hari dagangan sayur mayur yang kami jual tidak habis, lebih banyak kering dan layu daripada yang laku terjual,” ujarnya kesal.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara Abdul Rahman Hadi, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan,” apa yang dilakukan ini adalah hasil rapat dengan unsur Muspika dan Muspida, mulai dari Polsek Danramil, Danlanal, Polairud dan Dinas Perkim LH, Dishub Dinas Perikanan dan Disnaker dan Koperindag, yang bisa memberikan penjelasan dan jawaban itu hanya Camat Tanjung Tiram,”sebutnya.
Selanjutnya, Camat Tanjung Tiram Junaidi SH, saat ditemui Rabu (5/7/2023), menjelaskan,”untuk menuju Tanjung Tiram Bersih bersinar dan bebas sampah diharapkan adanya dukungan masyarakat khususnya pedagang yang memiliki kios, terangnya. “Sampai saat ini Pemerintah tidak melarang Pedagang kios untuk berjualan, dan dalam melakukan penertiban ini jelas ada kendala-kendala terutama Pedagang yang memiliki kios tentunnya akan berdampak,” jelas Junaidi.
Namun kiita akan terus berupaya agar Tanjung Tiram ini terlihat bersih dan Asri. Sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi dan surat edaran untuk memberitahukan kepada para pedagang agar tidak berjualan dibadan Jalan, serta membuang sampah pada tempatnya.
Menjawab pertanyaan awak media terkait sampai berapa lama akan dilakukan penutupan, Camat mengatakan, belum ada waktu yang ditentukan, hingga nantinya timbul kesadaran dari Pedagang itu sendiri bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Tujuan penutupan ini agar pedagang yang berjualan di kaki lima atau badan jalan bisa menempati tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Lanjutnya,”dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyedotan dan penyemprotan di parit-parit Jalan Nelayan, agar Tanjung Tiram yang menjadi ikon Kabupaten Baru Bara bisa bersih dan jauh dari penyakit,”semua akan kelihatan indah pada akhirnya,” tutup Camat. (Erwanto)
