Batu Bara, JournalisNEWS.com – Peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran Dana Desa (DD) sangat lah penting agar tercipta transparansi dalam pembangunan Desa, baik bangunan fisik atau pengadaan, sehingga pengelolaan Dana Desa tepat sasaran.
Dari hasil konfirmasi awak media JournalisNEWS.com kepada LSM Mitra, terkait adanya dugaan oknum Pj. Kades Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara berinisial WMG pada Tahun Anggaran 2022, Tim Lembaga Swadaya Masyarakat “Mitra” dan awak media melakukan investigasi dikantor Desa Bogak, dan disambut oleh kades terpilih Fazzary Akbar Tanjung, SE di ruang kerjanya. Senin, (26/6/2023).
Saat dikonfirmasi Kades Bogak terkait pengadaan laptop, printer, meja Kades, meja pelayanan perangkat desa, kursi perangkat desa, kursi pelayanan, honor tutor PAUD dan lainnya mengatakan bahwa sesuai berita acara serah terima jabatan dari Pj. Kades,” saya tidak bisa terlalu jauh mengetahui karena itu bukan masa saya menjabat sedangkan laptop, baru hari ini saya tau laptop yang mana, printer ada satu unit, tapi kondisi rusak, dan meja Kades saya tidak tahu yang mana anggaran pengadaan TA. 2022,” terangnya.
Selanjutnya saat dikonfirmasi mantan Sekdes Bogak Hanapi, kepada wartawan mengatakan bahwa printer pengadaan TA.2022 rusak dan bendera petaka tidak ada,” memang printernya rusak pak, itu pengadaan DD TA 2022 dan laptop ada satu unit sekarang yang digunakan oleh operator,”ungkapnya.
Dugaan lain ditemukan yakni di TA 2022 dianggarkan insentif tutor PAUD namun ternyata yang ada TK PKK Desa, dan izin paud pada Tahun 2022 juga belum bisa ditunjukkan oleh oknum penanggung jawab TK PAUD tersebut yang ada hanya izin operasional TK PKK Desa yang dikeluarkan pada bulan Mei 2023 oleh dinas perizinan, apa boleh lembaga atau yayasan atau sekolah tanpa izin operasional bisa di buka, apa lagi menerima Anggaran dari Dana Desa?.
Yang paling anehnya lagi bermunculan honorium staf pembantu perangkat desa pada hal sudah ada kaur dan perangkat desa yang sudah ditetapkan, apakah ini bukan merupakan anggaran mubajir? padahal di kantor desa itu ada banyak kaur dan memiliki bidang masing-masing untuk pelayanan baik pelayanan administrasi atau pelayanan untuk masyarakat, ada apa dengan mantan Pj. Kades TA. 2022?
Sementara di anggaran DD TA. 2022 sudah ada honor petugas kebersihan, honor petugas penjaga kantor, honor operator, lalu staf pembantu perangkat ini fungsinya apa,? Sedangkan pemutakhiran data saja dianggarkan honor petugasnya, pelayanan administrasi, ada dianggarkan biaya penggandaan data, padahal biaya ATK, Tinta printer dan perawatan komputer dianggarkan, lalu biaya penggandaan berkas patut dipertanyakan, diduga masuk kantor oknum meraup keuntungan, miris kali oknum Pj. tersebut bersama kroninya.
Berdasarkan investigasi lapangan, awak media mencoba mengkonfirmasi mantan Pj. Desa Bogak Tahun 2022 berinisial WMG melalui telepon selulernya guna mengklarifikasi dugaan Anggaran pengadaan fiktif dan dugaan pembengkakan harga barang, namun oknum WMG hanya berjanji nanti kita atur waktu untuk ketemu namun sampai berita ini ditayangkan oknum Pj. WMG belum memberikan komentar apapun dan juga tidak ada klarifikasi dari oknum pj. tersebut.
Hal ini membuat Tokoh aktivis dari LSM MITRA, secepatnya akan segera melaporkan dugaan korupsi dan mark-up anggaran dan atau penggelembungan harga belanja pengadaan barang di Tahun Anggaran 2022 ke Aparat Penegak Hukum (APH), untuk dapat diproses secara Hukum dan dapat memberikan efek jera kepada oknum dugaan pelaku korupsi Dana Desa yang merupakan hak masyarakat Desa Bogak, ungkapnya. Senin (26/6/2023), selesai pertemuan dengan Kades Bogak Fazzary Akbar Tanjung, SE kepada wartawan. (Tim/Erwanto)
