Maluku, JournalisNEWS.com – Alokasi Dana Desa secara nasional pada tahun 2023 mencapai sebesar 70 triliun, hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 68 triliun.
Bahwa arah kebijakan Dana Desa Tahun 2023 adalah salah satunya melanjutkan fokus penggunaan dana desa yang disinkronasikan dengan prioritas nasional. Yang sering dipertanyakan masyarakat adalah anggaran dana desa bisa digunakan untuk apa saja.
Mengutip dari djkp, kemenkeu.go.id, bahwa prioritas penggunaan dana desa adalah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan yang di tuangkan dalam rencana kerja pemerintah desa (RKP) 31 Januari 2023.
Yang menjadi pertanyaannya bagi masyarakat desa di wilayah Provinsi Maluku, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kecamatan Huamual Belakang khususnya Desa Tahalupu yakni berapa besar dana desa untuk Desa Tahalupu pertahunnya.
Disamping itu juga masyarakat juga mempertanyakan berapa besarnya dana desa dari Desa Tahalupu untuk diberikan kepada ketiga desa persiapan, antara lain Desa Persiapan Tiang Bendera, Desa Persiapan Tihu, dan Desa Persiapan Tomi-tomi. (Ono)
