Sibolga, JournalisNEWS.com – Setelah berakhirnya Ops Ketupat Toba 2023 Terhitung mulai 1 Mei sampai dengan 8 Mei 2023 pukul 00.00 Wib, dengan berakhirnya Ops Ketupat Toba 2023, Polres Sibolga melanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH, SIK, MH menjelaskan, Polres Sibolga melaksanakan KRYD, Jumat (5/5/2023).
Pada saat Ops Ketupat Toba 2023,Polres Sibolga mendirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan dengan perincian 3 Pos Terpadu yaitu:Pos Terpadu ASP, Pos Terpadu Pelabuhan Pelindo dan Pos Terpadu Terminal.Kemudian 1 Pos Pam yakni, Pos Pam Pelabuhan Lama dan 1 Pos Yan yaitu: Pos Pelayanan Aido.
Setelah berakhirnya Ops Ketupat Toba 2023 terhitung tanggal 1 Mei 2023, pukul 00.00 Wib, Pos Pam yang tadinya ada 5 Pos dikurangi 3 Pos, menjadi 2 Pos Pam yaitu:Pos Pam Pelabuhan Lama dan Pos Yan yaitu, Pos Pelayanan Aido yang masih difungsikan, sedangkan 3 Pos Terpadu yaitu, Pos Terpadu ASP,P os Terpadu Pelabuhan Pelindo dan Pos Terpadu Terminal Sibolga tidak difungsikan lagi.
Seluruh Personil yang ditempatkan di Pos Terpadu ditarik untuk,melaksanakan tugas Kamseltibcarlantas dan Preventif serta, melaksanakan Patroli di titik kepadatan dan kemacetan selama Arus Balik di sekitar wilayah Kota Sibolga yang melaksanakan tugas setiap hari. Menurut Kapolres Sibolga, Pos Pelayanan Aido dipertahankan untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan serta,untuk kelancaran arus balik Hari Raya Idul Fitri 1444 H di sepanjang jalan SM.Raja Sibolga.
Sedangkan Pos Pengamanan di Pelabuhan Lama Sibolga, untuk mengantisipasi objek wisata di Pelabuhan Lama Sibolga. Adanya kemungkinan masyarakat yang datang dari luar Kota Sibolga yang ingin berlibur atau mendatangi Objek Wisata Pelabuhan Lama Sibolga, bisa diantisipasi dan Pengamanan Pasar Malam yang diadakan oleh Pemko Sibolga yang berada didalam area Objek Wisata Pelabuhan Lama Sibolga.
Kapolres juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Sibolga maupun masyarakat pendatang agar, bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif serta agar, tetap waspada saat mengunjungi tempat objek wisata atau tempat keramaian tidak membawa perhiasan yang berlebihan, karena dapat mengundang terjadinya tindak pidana.
Kemudian apabila membawa kendaraan roda dua agar,mengunci kenderaannya dengan kunci ganda dan saat mengemudikan kenderaan di jalan raya tidak ugal-ugalan,”ungkap Kapolres Sibolga. (Uli Sinambela)