Selasa, Mei 30, 2023
Google search engine
BerandaPendidikanLRKRI Bicara Soal Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak di UPTD SDN...

LRKRI Bicara Soal Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak di UPTD SDN 05

 

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Polisi menghentikan kasus guru inisial ASL dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak murid UPTD SDN 05 Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara karena kedua belah pihak memutuskan damai.

Ketua Umum Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) Jasmi Harahap meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara tetap memproses kasus tersebut. “Disdik mestinya harus tetap memproses sesuai aturan yang berlaku. Apalagi kasus dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak”, kata Jasmi Harahap kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Jasmi mengatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Darwinson Tumanggor yang juga sebagai Ketua PGRI wajar untuk menyampaikan apresiasi terhadap penyelesaian perkara antara guru dan wali murid SDN 05 Desa Mesjid Lama.

Namun, dalam mengusut kasus ini harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Hal itu, kata dia, penting untuk dilakukan. “Mengacu kepada aturan yang berlaku saja. Jika tidak mengikuti aturan yang berlaku, tentu tidak ada gunanya aturan-aturan tersebut diciptakan,”kata dia. Jadi keteladan guru yang baik adalah contoh yang berhubungan dengan sikap, perilaku, tutur kata, mental, maupun yang terkait dengan akhlak, moral yang patut dijadikan contoh bagi siswa.

Terkait juga dengan perkataan, perbuatan, sikap dan perilaku seorang yang dapat ditiru atau diteladani oleh pihak lain. Sedangkan guru atau pendidik adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana. Kepribadian guru merupakan faktor yang paling utama bagi keberhasilan siswa dan guru harus mencintai para siswanya.

Lebih lanjut, Jasmi Harahap berharap dengan adanya penindakan terhadap kasus ini memberikan efek jera. Dia tak ingin kasus dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak maupun bullying di sekolah tak terulang lagi.

“Semoga dengan penerapan aturan dijalankan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara bisa memberikan efek jera sehingga tidak terulang kembali kasus yang sama di kemudian hari,” ucap Jasmi Harahap. (Erwanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments