Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asbabul Rahma Ustad Muslim Istiqoma Sinulingga beserta para pengurus mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebing Tinggi atas undangan konferensi pers di Jalan Pahlawan. Senin (20/3/2023).
Dalam koferensi pers tersebut di lapangan apel Mapolres Tebing Tinggi yang pimpin langsung oleh Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robet Sembiring SH MH, menyampaikan Sat Narkoba selama Maret 2023 Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan 18 orang tersangka. Dengan barang bukti kasus tersebut, sabu seberat 98,87 gram, ekstasi 0,75 gram, ganja 412,47 gram.
Dari beberapa kasus yang ada kasus besar dalam penangkapan tersebut yaitu TKP yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi berhasil mengamankan sabu seberat 90,70 gram handphone dan 1 unit mobil Ertiga,”ucap Waka Polres Kompol Asrul Robet Sembiring. Dari 18 tersangka 1 orang sebagai bandar narkotika dan selebihnya adalah sebagai pemakai,”jelas Kasat Narkoba AKP Jhon H. Panjaitan.

Ustad Muslim saat konferensi pers mengatakan kepada awak media sangat mengapresisai atas keberhasilan Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus narkoba, kami akan terus mengawal kasus ini sampai peroses hukumnya berjalan.
Ustad Muslim berharap tidak ada lagi tebang pilih masalah penanganan kasus narkoba di seputaran Kota Tebing Tinggi khususnya siapapun orangnya harus ditindak tegas demi menyelamatkan anak bangsa. (Tamsi)
