BerandaKriminalSiram IRT dengan Sebotol Bensin Pelaku Nginap di Hotel Prodeo Polres Batu...

Siram IRT dengan Sebotol Bensin Pelaku Nginap di Hotel Prodeo Polres Batu Bara

Date:

 

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Ipda Manahan melakukan penangkapan terhadap MR (23) Warga Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (2/3/2023). AR ditangkap di rumahnya atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Susana (IRT) pada Senin 13 Februari 2023 sekira Pukul 20.00 WIB di Lingkungan Lingkungan X Bagan Arya.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara JH Tarigan, Penangkapan berdasarkan Laporan korban ke SPKT Polres Pada 13 Februari 2023, lalu berdasarkan Laporan tersebut Kapolres mengeluarkan surat Perintah Penangkapan dengan nomor SP-Kap/ 56/ II/ Res. 1.6 / 2023 / ke Satreskrim. “Kemudian Pada Kamis 02 Maret 2023 team bergerak ke TKP dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke mako Polres Batu Bara guna diambil keterangan lebih lanjut, “kata Kasat.

Kasat juga menerangkan kronologi kejadian, bermula saat Susan berada di dalam rumah sedang menyusui anaknya yang masih bayi, AR datang dengan membawa pasangan wanitanya mau berpacaran di teras rumah dan hendak masuk ke dalam.

Lalu Susan melarang untuk masuk, karena dilarang AR bersama pasangannya langsung pergi, tak berapa lama berselang setengah jam AR kembali datang ke rumah tersebut dengan membawa bensin dengan menggunakan botol Aqua ukuran sedang, langsung menyiramkannya dan meninju pipi dekat mata sebelah kanan yang mengakibatkan mata dan pipi Susan bengkak.

Melihat kejadian itu datang saksi yang bernama Saril untuk memisahkan tiba-tiba langsung di pukul dengan tumbuk dibagian bibirnya, melihat kejadian tersebut banyak warga yang datang, sehingga AR pergi meninggalkan lokasi.

“Merasa keberatan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara RI,“jelas Kasat melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar. (Erwanto)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini