Deli Serdang, JournalisNEWS.com – PN III Kebun Rambutan menghadiri acara Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Penilaian Dampak Sosial (Social Impact Assessment/SIA) Stakeholder Tahun 2023 di Gedung Pamitran Distrik Serdang II Sei Karang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Kamis (2/2/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan mengkonversi dalam menginput data serta Rangkaian Bahan Evaluasi dan Koordinasi juga Komunikasi dari bebagai Aspek Stakeholder di ruang lingkup kerja masing-masing perkebunan wilayah Distrik Serdang II Sei Karang.
Kabid Umum Distrik Serdang II Kartika A. Hutasoit, S.H. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Camat, OPD Deli Serdang dan se-wilayah kerja Distrik Serdang II. Ucapan yang sama juga disampaikannya kepada rekan-rekan Pers/LSM, Gender kebun unit dan undangan lainnya.
“Penyusunan Dokumen SIA ini juga dibuat konsultan atau perwakilan dari setiap stakeholder yang berada di sekitar Kebun/unit wilayah Distrik Serdang II. Saya berharap kepada para peserta yang hadir dikegiatan ini dapat memberikan informasi sebagai bahan masukan, saran, bahkan kritik sehat yang membangun. Selalu menyatukan persepsi antar perkebunan dengan pihak-pihak terkait di lingkungan sekitar perusahaan,” ucap Kartika sekaligus membuka acara kegiatan tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang yang mewakili peserta SIA Stakeholder, menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah mengadakan kegiatan ini dan ia juga mengajak kepada undangan yang hadir untuk berperan aktif memberikan masukan kepada PTPN III.

Hadir dalam kegiatan Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Penilaian Dampak Sosial Stakeholder Kebun/Unit Distrik Serdang II, yang tergabung dari perwakilan Kebun Tanah Raja, Kebun Rambutan, Kebun Sarang Giting, Kebun Sungai Putih, Tim konsultan dari PT. Bumi Nusantara Hijau juga mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Deli Serdang, Camat, pers, LSM, rekanan, serikat pekerja dan Komite Gender.
Acara selanjutnya penyampaian pemaparan pelaksanaan penyusunan dokumen penilaian dampak sosial stakeholder oleh Tim Konsultan Mena Uly Tarigan didampingi Farid Aulia Dari PT. Bumi Nusantara Hijau, dengan mengelompokkan masing-masing stakeholder sesuai kinerja kerja stakeholder menjadi satu kelompok dan mendiskusikan tentang pendapat dan keluhan komunikasi dan informasi dari setiap perkebunan di wilayah Distrik Serdang II Sei Karang didampingi konsultan yang ditunjuk.
Dimana para undangan perwakilan dari PN III Kebun Rambutan yang dikelompokkan bagian Pemerintahan, LSM, Pers, menyampaikan hal terkait dalam tema kegiatan tersebut dimana insan pers memberikan apresiasi kepada PN III Kebun Rambutan yang selama ini selalu welcome dalam bentuk informasi dan komunikas hal tersebut demi meningkatkan kualitas dan kuantitas serta membangun komunikasi yang lebih kepada masyarakat, pemerintahan dan LSM/Pers. Di akhir acara pelaksanaan penyusunan dokumen penilaian dampak sosial stakeholder tahun 2023, seluruh yang hadir dalam acara tersebut berphoto bersama. (Alfian Haris)
