25 C
Medan
Selasa, April 21, 2026
BerandaMedanMedan Masuk Kota Terkotor di Indonesia, Anggota Komisi II DPRD Medan :...

Medan Masuk Kota Terkotor di Indonesia, Anggota Komisi II DPRD Medan : Pukulan Telak dan Harus Berbenah

Date:

Berita Terkini

Vickner-Wahyu Tepung Tawar 17 Orang Calon Haji Kabupaten Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga didampingi...

Antusias Peserta Lomba Lari Dairi Merlojang SMP dan SMA yang Diikuti 732 Peserta Berjalan Lancar

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga melepas peserta...

 

Medan, JournalisNEWS.com – Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menilai rilis yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI terkait Kota Medan masuk kota terkotor di Indonesia adalah pukulan telak bagi Pemko Medan khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Dikatakan, pasca-disahkannya Perda penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 20 Desember 2022 lalu dan terbitnya Perwal 97 tahun 2022 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, saat ini sebahagian tugas-tugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, khususnya kebersihan.

Dengan keluarnya rilis dari kementerian terkait bahwasannya Medan kota terkotor di Indonesia, harus menjadi perhatian serius dinas terkait. Kebersihan masuk ke dalam program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Wali Kota Medan boleh memberikan perhatian serius atas penilaian ini,”ungkapnya kepada, Selasa (24/1/2023).

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini menambahkan, Kota Medan sudah lama tidak mendapatkan penghargaan Adipura. Terakhir diterima, pada masa Wali Kota Bachtiar Djafar. Artinya, rilis yang dikeluarkan KLHK soal kota terkotor menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Bobby Nasution di sisa masa jabatannya.

“Bukan hanya banjir dan infrastruktur, persoalan penanganan kebersihan juga masuk ke dalam lima program prioritasnya. Kami di fraksi sering mendiskusikan soal TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah dan TPS (Tempat Penampungan Sementara) sampah di Kota Medan. Memang harus menjadi perhatian serius ini,”ujarnya.

Syaiful tak menampik keseriusan Wali Kota Medan menyelesaikan persoalan sampah di kota ini, dengan melimpahkan tugas penanganan sampah di tingkat kecamatan. Akan tetapi, ada yang perlu dibenahi yaitu perihal aturan-aturan dalam hal penanganannya. “Saya lihat Wali Kota Medan serius menangani sampah. Tapi sepertinya ada aturan-aturan penanganan yang perlu dibenahi,”pungkasnya. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1