Maluku, JournalisNEWS.com – Bhabinkabtimas Desa Tonu Jaya, Bripka Ridwan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan tawuran di sekolah Madrasah Aliyah Nusa Mandiri BPD Tonu Jaya, Selasa (4/10/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua siswa/siswi sekolah tersebut, adapun kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang akan sering dilaksanakan oleh Bhabinkabtimas, dalam kegiatan sosialisasi Bripka Ridwan dalam arahannya menjelaskan terkait penggunaan media sosial yang tidak bijak sering kali dapat memicu terjadinya tawuran, hal ini perlu dijaga agar mempersempit niat seseorang atau kelompok pelaku tawuran..
Bhabinkabtimas juga menjelaskan, bahwa tawuran merupakan bentuk pidana yang melanggar pasal, 170, 351, 355, dan 358, untuk itu Bhabinkabtimas menghimbau kepada siswa siswi agar bijak dalam bermedia sosial, jangan memposting hal-hal yang tidak bermanfaat dan tidak terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya alias hoax.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan Bhabimkabtikmas Bripka Ridwan dari Kepolisian Sektor Waesala Polres SBB, kegiatan ini mendapat apresiasi dari salah satu Tokoh Desa Tonu Jaya yakni Kepsek Madrasah La Olo Nuru S.Pd yang berharap kedepannya kegiatan ini agar selalu dilestarikan serta didukung oleh semua kalangan, karena kegiatan tersebut dapat mengurangi angka kejahatan dan gangguan lingkungan (Ono)
