Medan, JournalisNews.com – Dalam rangka menindaklanjuti Inpres No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
(RAN P4GN) Tahun 2020 – 2024 sekaligus siap berkolaborasi menciptakan Kota Medan Bersinar (Bersih Narkoba),Dewan Pengurus Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPD GIAN) Kota Medan akan segera terbentuk.
Pernyataan tersebut disampaikan bakal calon (Balon) Ketua DPD GIAN Kota Medan Abdul Halil,SE di ruang kerjanya Jl.RPH No.35 Medan Deli,Selasa (12/9) siang.
“Saat ini Ketua Umum DPP GIAN sudah memberikan Surat Mandat No : OO7 – O9/SM/DPP//DPD – KOTA MEDAN/IX/2022 Tentang Pembentukan Dewan Pengurus Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkotika Kota Medan,kepada DPD Kota Medan” Sebut Abdul Halil.
Ditambahkannya,sesuai arahan Ketua Umum DPP GIAN bahwasanya secepatnya DPD Kota Medan untuk berkoordinasi dan konsolidasi serta sesegera mungkin melakukan pembentukan susunan kepengurusan DPD Kota Medan.
Sesuai surat keputusan Dewan Pengurus Pusat Gerakan Indonesia Anti Narkotika Nomor : O9/DPP – GIAN/VII/2019 Tanggal 25 Agustus 2015,DPP GIAN menetapkan Abdul Halil,SE selaku Ketua DPD GIAN Kota Medan,Zainal Abidin,SE sebagai Sekretaris dan Yuni Suryana Samad sebagai Bendahara.
“Harapannya semoga semuanya berjalan lancar hingga acara pelantikan DPD GIAN Kota Medan mendatang.Kami juga berharap dukungan dan doanya kepada masyarakat kota Medan semoga para penggiat anti narkotika yang tergabung di DPD GIAN Kota Medan dapat bekerja secara inovatif,kreatif dan penuh edukasi, berkolaborasi dengan instansi Pemeritahan Kota (Pemko) Medan,TNI,Polri,BUMN dan Swasta” pungkasnya.(red)
