24.5 C
Medan
Kamis, Juni 18, 2026
BerandaKriminalPolres Madina Berantas dan Sosialisasikan Cegah Tindak Pidana Perjudian

Polres Madina Berantas dan Sosialisasikan Cegah Tindak Pidana Perjudian

Date:

Madina, JournalisNEWS.com – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) terus bergerak dalam melakukan penindakan terhadap para Pelaku Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Kabupaten Mandailing Natal.

Itikad Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH dalam memberantas praktek perjudian di Kabupaten Mandailing Natal dibuktikan dengan penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina di bawah Komando AKP Edi Sukamto SH yang mana dalam priode Agustus 2022 telah berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku praktek perjudian sebanyak 7 tersangka.

Sebagai mana dimuat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 58 /VIII/2022/SPKT SEKTOR PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 10 Agustus 2022, dengan tersangka sebanyak 4 orang sebagai berikut, A (41 Tahun) perempuan warga Kelurahan Pasar Hilir, H (65 Tahun) laki-laki warga Kelurahan Sipolu-polu, S (43 Tahun) warga Desa Panyabungan Tonga, N (48 Tahun) warga Kelurahan Sipolu-polu Kecamatan Panyabungan.

Kemudian LP/A/ 21 /VIII/2022/SPKT UNIT RESKRIM POLSEK KOTA NOPAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 10 Agustus 2022, dengan Tersangka R. LP/A/ 02 /VIII/2022/SPKT UNIT RESKRIM POLSEK BATAHAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 10 Agustus 2022 dengan Tersangka TS. LP/A/ 76 /VIII/2022/SPKT POLRES MADINA/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 09 Agustus 2022 dengan tersangka AS (32 Tahun). Terhadap ke 7 Tersangka diterapkan Pasal 303 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku praktek perjudian, Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) dan Jajaran juga melakukan sosialisasi ketengah Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal untuk mencegah praktek perjudian.

Seperti disampaikan Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto SH, Senin (23/8/2022) menyampaikan Polres Madina terus bergerak menindak pelaku praktek perjudian, dan juga melakukan sosialisasi pencegahan praktek judi.

“Kepolisian Resor Mandailing Natal beserta jajaran telah melakukan penindakan terhadap pelaku praktek perjudian, bukan sebatas penindakan saja Polres Madina juga melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk dan brosur untuk menghimbau Masyarakat untuk tidak melakukan perjudian baik itu langsung maupun online,” ungkapnya. (Juliani Nst)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1