23.7 C
Medan
Minggu, Agustus 2, 2026
BerandaKriminalSatreskrim Polres Batu Bara Amankan Terlapor Penggelapan Mobil Fortuner

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terlapor Penggelapan Mobil Fortuner

Date:

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Seorang terlapor yang diduga telah menggelapkan 1 unit Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019 berinisial ABB (46) Warga Dusun VIII Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara. Minggu (17/7/2022).

Penahanan terhadap tersangka ABB Berdasarkan Laporan Eka Syahputra (31) (Pemilik Mobil) Warga Dusun Tandikat Desa Binanga Dua Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan, Dengan Nomor : LP/B/506/VII/2022/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP John Heber Tarigan Membeberkan, “Pada Kamis 07 Juli 2022 Pemilik mobil atas nama Eka Syahputra menjual 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019 Nomor Polisi BB 1289 JB Nomor Mesin 3GDC558873 dan Nomor Rangka MHFGB8GS4K0896471 kepada ABB melalui media sosial.

Lalu ABB berniat membeli mobil tersebut dengan membayarkan uang DP sebesar Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) kepada pemilik dan berjanji akan melunasi sisa pembayaran dan jika belum melunasinya maka akan dilakukan pembayaran melalui pihak leasing sehingga pelapor percaya, pada kesokan harinya pelapor mengantarkan mobil tersebut kepada tersangka dan menunggu sisa pembayaran mobil tersebut.

Pada Sabtu 16 Juli 2022 Pemilik mobil bersama saksi datang ke rumah, tersangka tidak berada dirumah dan mengatakan melalui HP bahwa tersangka tidak berada di rumah, pada hari Minggu 17 Juli 2022 pemilik bersama saksi kembali mendatangi rumah tersangka dan bertemu dengannya kemudian menanyakan bagaimana terkait pembayaran mobilnya, tersangka menjelaskan dengan bertele-tele dan mobil tersebut berada ditangan temannya yang bernama Dedi, atas kejadian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp. 385.000.000,- (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah).

Selanjunya pada Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 23.00 wib dilakukan Penangkapan Terhadap tersangka ABB dibawa ke Polres Batu Bara lalu dilakukan introgasi dan BAP terhadap tersangka, ianya mengakui telah melakukan penggelapan terhadap mobil milik pelapor. Beber Kasat. (Dani)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1