Kamis, Mei 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gelapkan 36 Ekor Lembu, Culas Dijerat Pasal 372 dari KUHPidana

admin by admin
Juni 9, 2022
in Kriminal
0
Gelapkan 36 Ekor Lembu, Culas Dijerat Pasal 372 dari KUHPidana
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Team Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil menangkap Pelaku yang diduga telah menggelapkan 36 ekor Lembu milik bosnya yang dititipkan dengan bagi hasil.

Tersangka inisial LA alias Culas (41) Warga Dusun I Desa Perjuangan Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara ditangkap di salah satu rumah warga yang berada di Afdeling IV PT. BAS Kec. Ujung Batu Kab. Padang Lawas Utara dan membawa usai lakukan penangkapan pelaku di bawa ke Polres Batu Bara guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Related posts

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Mei 15, 2025
Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari, Sat Samapta Polres Dairi Gelar Patroli Presisi Blue Light Dalam Rangka Operasi Pekat Toba 2025

Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari, Sat Samapta Polres Dairi Gelar Patroli Presisi Blue Light Dalam Rangka Operasi Pekat Toba 2025

Mei 15, 2025

Penangkapan tersangka setelah Team Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batu Bara Pada hari Minggu tanggal 5 Juni 2022 mendapatkan Informasi bahwa tersangka Culas berada di Kec. Ujung Batu Kab. Padang Lawas Utara, selanjutnya berangkat untuk mencari keberadaan tersangka, dan pada Senin 06 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB team berhasil menemukan tersangka. Terang Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP John Heber Tarigan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Iptu Arianto Sitorus SH.

Lebih lanjut diterangkan Iptu Arianto pada tahun 2013 Korban Pemilik Lembu atas nama Arnol Damanik (59) Warga Dusun V Asahan Jaya Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara menitipkan 17 ekor lembu kepada tersangka untuk dirawat dan ditempatkan di areal ladang kelapa sawit, dengan kesepakatan membagi keuntungan setiap ada lembu yang melahirkan anak,

Kemudian seiring waktu berjalan sampai dengan bulan Februari 2022 pemilik lembu mengetahui bahwa lembu miliknya telah bertambah menjadi sebanyak 37 ekor dari hasil melahirkan anak, namun pada Kamis 28 April 2022 saat pemilik mengecek ke lokasi letak lembu tersebut, hanya melihat 1 ekor lembu saja yang berada di lokasi, lalu ia menelpon tersangka namun tidak dapat dihubungi, selanjutnya mendatangi rumah tersangka namun istri tersangka menerangkan jika tersangka sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.

Setelah mencari informasi kepada beberapa agen lembu, akhirnya mendapatkan informasi bahwa lembu miliknya telah dijual kepada beberapa orang, dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.288.000.000,- dan selanjutnya membuat laporan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI Terhadap pelaku di Persangkakan pasal 372 dari KUHPidana. (Dani)

Tags: Batu Bara
Previous Post

Peduli Penyandang Disabilitas, Ketua BK3S Batu Bara Berikan Bantuan Kaki Palsu

Next Post

Perkuat Silaturrahmi Danrem 022/PT Kunker ke Kabupaten Batu Bara

Next Post
Perkuat Silaturrahmi Danrem 022/PT Kunker ke Kabupaten Batu Bara

Perkuat Silaturrahmi Danrem 022/PT Kunker ke Kabupaten Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Bahas Perekonomian, Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ikut Gelar Simposium Bersama IKA UNRI

Bahas Perekonomian, Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ikut Gelar Simposium Bersama IKA UNRI

2 tahun ago
Anggota DPRD Medan Desak Pemko Fokus Tangani Persoalan Tawuran dan Pungli di Belawan

Anggota DPRD Medan Desak Pemko Fokus Tangani Persoalan Tawuran dan Pungli di Belawan

4 tahun ago
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Penyuluhan Kamseltibcar Lantas

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Penyuluhan Kamseltibcar Lantas

6 bulan ago
Bupati Tapsel Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025

Bupati Tapsel Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025

2 minggu ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Tawuran Jalan Yong Panah Hijau Marelan Diancam Undang-Undang Darurat 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara
  • Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta
  • Wakil Bupati Dairi Hadiri Tepung Tawar serta Lepas 21 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Dairi Tahun 1446 H/2025 M

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Mei 15, 2025
Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Mei 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In