Batu Bara, JournalisNEWS.com – Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka pelaku pembobol rumah di Tanjung Tiram. Senin (16/5/2022).
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH.MH, menerangkan pada hari Minggu, 15 Mei 2022 sekira pukul 12.00 WIB, personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian atas nama AS berada di rumahnya terletak di Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara.
Mendapat informasi tersebut personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Cristian Pangabean mendatangi TKP dan mengamankan tersangka dan langsung dilakukan introgasi siapa teman / kawan pelaku yang melakukan pencurian tersebut.
Dari hasil introgasi kemudian melakukan pengejaran terhadap kawan / teman pelaku yang bernama ET dan saat dilakukan pengembangan dan mencari barang bukti pelaku berusaha melawan drngan mendorong petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas Labuhan Ruku untuk dilakukan pengobatan setelah itu dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (Dani)