Batu Bara, JournalisNEWS.com – Bertempat di lapangan Apel Polres Batu Bara, dilaksanakan apel gelar pasukan Ops Keselamatan Toba 2022, Selasa (1/3/2022). Apel gelar pasukan yang bertemakan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Batu Bara, dipimpin langsung Wakapolres Batu Bara Kompol Rudy Candra, SH.,M.M
Apel gelar pasukan diikuti oleh personel gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Batu Bara. Yang hadir yakni mewakili Bupati Batu Bara dalam hal ini diwakili Oleh Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, S.E., Dandim 0208/Asahan dalam hal ini diwakili Oleh Danramil Lima Puluh Kapten lnf N Panjaitan, Danyon 126/KC dalam hal ini diwakili Oleh Kapten lnf Opung Sungguh, perwakilan dari Kejaksaan serta para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Batu Bara.
Dalam amanatnya Wakapolres Batu Bara mengatakan,bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan seluruh jajaran Polda Sumut dengan tujuan sebagai bentuk kesiapan personil dan sarana prasarana yang akan dilibatkan Pada Operasi “Keselamatan Toba – 2022 sekaligus menunjukkan operasi kepada publik hingga masyarakat Sumatera Utara dapat Patuh Hukum maupun Pelanggaran maupun kecelakaan Lalu lintas dapat menurunkan penyebaran Pandemi Covid-19,”jelas Wakapolres Batu Bara.

Ia juga menambahkan,”sasaran Operasi Keselamatan Toba Tahun 2022 diprioritaskan pelanggaran lalu lintas antara pengendara motor yang tidak menggunakan helm, standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan handphone, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan kepada pelanggar, Operasi Keselamatan Toba 2022 dilaksanakan Selama 14 Hari Terhitung Tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.
Pelaksanaan Operasi diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas. (Dani)
