BerandaPendidikanPembelajaran Tatap Muka Untuk SMA/SMK/SLB Kabupaten Karo Hanya Dapat Dilaksanakan 50%

Pembelajaran Tatap Muka Untuk SMA/SMK/SLB Kabupaten Karo Hanya Dapat Dilaksanakan 50%

Date:

Karo, JournalisNEWS.com – Untuk menekan laju semakin meluasnya Corona Virus (Covid – 19) di wilayah Kabupaten Karo, dan menekan peyebarannya di lingkungan sekolah sehingga pemerintah mengeluarkan surat edara pembelajaran tatap muka di sekolah. Senin, (7/2/2022).

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Cabang Dinas Kabanjahe, dan mempedomani surat edaran Nomor 2 Tahun 2022 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan teknologi tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama empat menteri tentang panduan penyelengaraan pembelajaran di masa pandemi Covid – 19.

Dan Intruksi Gubernur Sumatera Utara, Nomor. 188.54/3/INST/2022 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Untuk pengendalian penyebaran Covid – 19, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara, memerintahkan kepada Kepala Sekolah, SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta agar melaksanakan pembelajaran tatap muka 50%, terkhusus untuk level 2 Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi dan pelaksanaanya terhitung mulai 7 Februari 2022. (Charles Sitanggang)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini