29 C
Medan
Sabtu, April 25, 2026
BerandaKriminalJudi Tembak Ikan Merajalela di Nagori Bandar Rejo, Karang Taruna Kec Bandar...

Judi Tembak Ikan Merajalela di Nagori Bandar Rejo, Karang Taruna Kec Bandar Masilam Angkat Bicara

Date:

Berita Terkini

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi...

Simalungun, JournalisNEWS.com – Kegiatan judi berkedok ketangkasan jenis tembak ikan di Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun makin hari semakin meresahkan warga. Pasalnya, bukan hanya anak-anak saja tidak sedikit para orang tua ikut bermain judi tembak ikan-ikan sehingga berakibat percekcokan di antara keluarga. 

Kehadiran mesin judi tembak ikan sudah sangat meresahkan masyarakat Nagori Bandar Rejo, Laporan terhadap Panghulu sudah terlalu banyak. Masyarakat pun sudah banyak kehilangan barang, rumah kemalingan, baik hasil kebun sawit, bahkan sepeda motor.

Diketahui sebelumnya beroperasinya mesin judi tembak ikan berada di Huta IV Nagori Bandar Rejo, tetapi sekarang berpindah ke Huta VI dan Huta VIII Nagori Bandar Rejo. Melihat kondisi tersebut, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun M. Nasrin Syahputra angkat bicara. 

M. Nasrin Syahputra yang didampingi Ade Setiawan selaku Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam, menjelaskan, permainan judi berkedok ketangkasan jenis tembak ikan sudah menyebar ke pelosok Nagori. “Kita bersama kawan kawan Karang Taruna sudah terjun melihat langsung keberadaan mesin tembak ikan tersebut”, ungkapnya Selasa (23/11/2021).

Nasrin menilai, kegiatan judi berkedok ketangkasan ini diduga terkesan dibiarkan, karena sebelumnya pihak Polsek Perdagangan sudah pernah datang ke Nagori Bandar Rejo untuk menutup judi tembak ikan, tetapi judi tembak ikan itu sekarang hanya pindah lokasi saja, dari Huta  IV ke Huta VI dan VIII. “Nah, sampai hari ini kita melihat kagiatan judi tersebut masih tetap marak, belum pernah terdengar kalau pihak Polsek Perdagangan menyita mesin judi tembak ikan tersebut.”tandas Nasrin.

“Kita juga meminta warga (penyedia tempat) judi tembak ikan supaya sadar dan tidak lagi menyediakan mesin tembak ikan di tempatnya, mengingat situasi pandemi saat ini sudah menyurutkan perekonomian masyarakat”,ujarnya seraya meminta pihak Kepolisian supaya serius memberantas judi tembak ikan di Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam demi mewujudkan visi misi Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi. (JMK)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1