Batu Bara | JournalisNEWS.com – Ipda Elon Sitinjak, SH selaku Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara didampingi Kapolsek Labuhan Ruku Ir. Jagani Sijabat Selaku Padal Ops Yustisi Gabungan dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes. Selasa (19/10/2021).
Ops Yustisi Gabungan dilaksanakan depan Kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara secara Stasioner oleh Personel Gabungan Polres Batu Bara dan personel Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara.
Dalam Ops para personil memberikan tindakan fisik terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menaati prokes di seputaran depan kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara. Selain itu personil Gabungan juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan masyarakat di seputaran depan kantor Dishub Batu Bara.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021. (Dani)