Batu Bara | JournalisNews.com – Terkait pembangunan pintu klep aliran sungai yang terletak di Dusun III Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir aparat penegak hukum di wilayah hukum Batu Bara dapat membuka tabir kejahatan dugaan korupsi yang terus menjamur di Kabupaten Batu Bara. Hal itu dikatakan Ucok kodam. Minggu (5/0/2021).
Selain itu Kodam juga meminta, APH audit realisasi anggaran dana PEN tahun 2020 yang diperuntukan untuk peningkatan ruas jalan di 12 kecamatan Batu Bara. “Pasalya kegiatan tersebut ada kejanggalan yang sangat luar biasa, Misalnya terkait perusahaan yang tersandung proses KPK pada tahun 2017-2018, ikut maju tender,” sebutnya
“Namun hal itu kita belum pasti, bahwa perusahaan itu apakah benar-benar pemilik perusahaan langsung ikut tender, dan atau pihak UPBJK mengambil langkah kebijakan, agar perusahaan ini dimenangkan,”katanya.
Lanjut dikatakan Kodam,”dalam hal ini APH Kab. Batu Bara diminta menunjukan sikap selaku penegak hukum untuk keadilan demi rakyat. Anggaran APBD Batu Bara adalah milik rakyat, yang mengatasnamakan pemerintah. terkait proyek di Batu Bara menuai dugaan korupsi yang cukup fantastic,”ujar Kodam. (Dani)