Batu Bara, JournalisNEWS.com – Sat Lantas Polres Batu Bara bersama Kapolsek Limapuluh dan Personil laksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner di Jalinsum Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. Minggu (5/9/2021).
Pelaksanaan Kegiatan Penyekatan dan Ops Yustisi gabungan oleh Personil Polres Batu Bara dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes tidak memakai masker dan jaga jarak serta melakukan himbauan terkait Prokes.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Elon Sitinjak, SH Selaku Wakil Padal Ops Yustisi menyebutkan,”personel Polres dan Polsek Limapuluh melaksanakan Ops Yustisi 4 Pilar di Jalinsum depan Polsek Lima Puluh Kec. Lima Puluh.
“Melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan bermotor bus dan pengemudi serta penyemprotan desinfektan bagi mobil bus dan pengemudi penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 untuk jangan kendor disiplin dalam 5 M, memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, mengurangi Mobilitas, dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara,”ujarnya.
Pada kegiatan penyekatan ini personel memberikan tindakan sosial terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menaati Prokes. Tindakan yang diberikan seperti menyanyikan lagu nasional.
Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menaati prokes akan ditindak dengan menyanyikan lagu nasional selanjutnya kita beri masker baik itu masyarakat pejalan kaki maupun pengendara yang tidak menggunakan masker.
Turut hadir, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri N.D. Barus, SH, SIK, MM selaku Koordinator Ops Yustisi, Kapolsek Lima Puluh Selaku Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara AKP Rusdi SH.MM. (Dani)