Batu Bara, JournalisNEWS.com – Upaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Narkoba, Polres Batubara bersama KSJ dan Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut tandatangani Nota Kesepahaman di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara. Jumat (03/09/2021)
Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, kasus peredaran Narkotika yang kian meluas hingga ke Pelosok Desa. Walaupun banyak bandar-bandar yang sudah tertangkap namun pertumbuhan pengguna Narkotika jenis Shabu tetap marak di tanah air. Dan itu menjadi bukti bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba.
Sampai saat ini Pemerintah Indonesia terus mengedepankan peran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.
Bermacam cara yang telah dilakukan pemerintah baik itu upaya pencegahan secara dini maupun cara-cara strages lainnya. Kali ini Polres Batu Bara bersama Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dan Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut membuat Nota kesepakatan dalam penuntasan Narkotika Jenis Shabu di Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH MH diwakili Wakapolres Kompol Rudy Chandra, SH., MM. Berharap dengan dibuatnya nota kesepahaman antara KSJ dan GIAN, menjadi mitra Polri dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Batubara baik itu secara lisan maupun dengan tindakan.
Usai melakukan MOU Nota kesepakatan KSJ memberikan bantuan kepada 20 paket sembako dan tali asih kepada anak yatim. Turut hadir membuat Nota kesepahaman tersebut, Kepala BNN Kab.Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, Ketua DPW GIAN SUMUT Kamal Ilyas, Ketua KSJ Pusat Saharuddin, Ketua KSJ Kab. Batu Bara Rizal Syahreza, SE, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Kasat Binmas AKP Safi.i. (Dani)