Medan, JournalisNEWS.com – Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, terpantau tingkat kejahatan dan angka kriminalitas terus bertambah. Pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, baru saja terjadi perampokan yang membawa senjata api atau bersenpi beraksi di pasar tradisional Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Menurut keterangan pemilik toko emas, Masrul (34), korban perampokan, warga Jalan Bromo, Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan mengaku, ada orang tidak dikenal (OTK) langsung datang menghampiri toko emas Aulia Chan dan Masrul yang saling berdampingan, perampok langsung melakukan pengancaman kepada pemilik toko emas an. toko emas Masrul.F yamg bertempat di Pasar Super Market Simpang Limun dan Toko Emas Permata Aulia Chan (Nazrul).
“Pada pukul 14.30 WIB, ada 4 orang dengan menggunakan sebo (penutup wajah) langsung menyatroni kedua toko Emas Masrul dan Toko Emas Aulia Chan, dengan mengacungkan senjata api laras pendek dan parang pendek, serta senjata tajam (sajam) untuk mengancam pemilik toko emas. Perampok itu bilang, jangan bergerak, sambil mengambil barang emas sebanyak ± 5 kilo gram dan barang emas milik Aulia Chan ± 2 kilo gram,” ungkapnya.
Menurut informasi dari saksi kedua, seorang security PT. Inatek, Halawa (26) mengatakan, setelah merampok, para pelaku lari membawa barang curiannya sambil membawa senjata laras panjang. “Keempat Perampok langsung berlari dengan mengacungkan senjata laras panjang. Mereka berlari ke arah jalan M. Nawi Harahap, Kota Medan,” sebutnya.
Setelah kejadian, personil dari Kepolisian datang ke TKP untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan CCTV yang ada disekitar pasar. Lebih lanjut, mengetahui hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B minta agar POLRI khususnya Polda Sumut segera menindaklanjuti kasus perampokan itu.
“Petugas Polri harus segera menangkap para pelakunya dan juga dilihat karena situasi pandemi Covid-19 ini banyak sekali masyarakat yang kesusahan cari makan atau memenuhi kebutuhan hidup, itu juga jadi pengaruhnya. Tetapi, selama pandemi Covid-19 ini saya himbau petugas Kepolisian untuk tetap menjaga keamanan. Itu harus segera ditindak dan ditangkap para pelakunya karena ini sudah melanggar Undang-Undang dan aksi kejahatan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (26/8/2021).
Wong juga menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati di manapun berada, sebab kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu. “Dengan adanya perampokan bersenjata ini, kita pastikan dan mewakili masyarakat, untuk berikutnya diharapkan supaya tidak terulang lagi. Sekali lagi pelakunya segera ditangkap, karena telah merugikan dan membahayakan nyawa orang dengan senjata yang dibawanya,” pungkasnya. (Halil)