Medan, JournalisNEWS.com – Aparat kepolisian dari Polsek Medan Labuhan bertindak cepat dalam menanggapi keluhan warga dengan melakukan pengamanan mesin judi tembak ikan. Rabu (18/8/2021) pukul 23.00 Wib.
Adapun informasi yang diterima pihak Polsek Medan Labuhan dari masyarakat bahwa adanya perjudian mesin tembak ikan yang beropeasi di Jalan Amal Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
Atas informasi tersebut Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin oleh Iptu Andi Rahmadsyah langsung bergerak ke TKP, setibanya di TKP team langsung melakukan penindakan hukum dengan mengamankan 1 (satu) unit mesin judi tembak ikan dan langsung barang bukti mesin tembak Ikan diamankan ke Polsek Medan Labuhan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap penjaga mesin bernama Melani, (23), alamat Jalan Amal Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan yang menjelaskan bahwa pemilik mesin judi ikan tembak adalah Joni Wong. (Abd Halil)