Medan, JournalisNEWS.com – Untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, S.H. M.H. didampingi Wapolsek AKP Trio Edi, Panit Lantas bersama personil anggota Polsek Medan Area, melaksanakan kegiatan pengecekan Posko PPKM di pasar Tradisional Sukarami, Jalan AR. Hakim Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area, Sabtu (31/7/2021).
Kapolsek mengatakan pihaknya melakukan kegiatan tersebut untuk melaksanakan keputusan pemerintah tentang pemberlakuan PPKM Level 4 dalam rangka antisipasi penyebaran Covid -19.
“Saat pengecekan Posko PPKM di pasar Tradisional Sukaramai, kami selalu memberikan himbauan dan sosialisasi PPKM 4 kepada pelaku usaha, pedagang dan masyarakat yang berbelanja agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
Selain itu, kata Kapolsek pihaknya juga selalu memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak memaka masker, sembari membagikan masker. Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Kapolsek menyebutkan hasil pelaksanaan kegiatan yang dicapai diantaranya
pemberian masker 50 lembar kepada masyarakat yang tidak memakai masker, teguran lisan 11 kali, teguran kepada yang tidak memakai masker 9 kali, tidak menjaga jarak 8 kali. Penempelan brosur himbauan atau pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan, himbauan dan sosialisasi 9 kali. Pelaku usaha dan pedagang yang melanggar protokol kesehatan nihil.
”Pukul 12.00 WIB pelaksanaan pengecekan Posko PPKM pasar Tradisional Sukaramai, pembagian masker, penghimbauan dan sosialisasi PPKM Level 4 selesai dilaksanakan, syukur Alhamdulillah semua kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa ada gangguan Kamtibmas,” tutup Kapolsek. (Qadri)