25 C
Medan
Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaKriminalKapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja yang Disisihkan

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja yang Disisihkan

Date:

Berita Terkini

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Binjai, JournalisNews.com - Polsek Binjai Timur, Polres Binjai melakukan...

Polres Binjai Laksanakan Binrohtal Kristen, Wujudkan Personel Beriman Dan Berintegritas

Binjai, JournalisNews.com – Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)...

Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang disishkan, bertempat di depan ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (27/7/2021) pada pukul 10.30 Wib.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Agustinus Wijono SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar yang diwakili Panitera Muda (Panmud) Willy Sitorus SH, Kabag Ren Kompol Ariasda Ginting, Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba SH SIK MIK, Kasat Binmas AKP Relina Lumbangaol, S.Sos.dan personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K menyampaikan pemusnahan barang bukti jenis ganja yang akan kita musnahkan ini adalah hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada Rabu, 14 Juli 2021, di Jalan Sutomo Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan tersangka sebanyak 4 (empat) orang, dan barang bukti ganja seberat 14.500 gram dengan perkiraan harga jual Rp 14.500.000, (empat belas juta lima ratus ribu rupiah), pemusnahan barang bukti ini kita lakukan untuk mengurangi peredaran narkoba agar anak cucu kita kelak menjadi selamat dan terbebas dari pengaruh narkoba.

Mari kita semua stakeholders, instansi, kelompok masyarakat, untuk menyelamatkan keluarga dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya narkoba tidak ada kenikmatan dengan narkoba ”Yang Terjadi Hanyalah Kesengsaraan Sepanjang Hayat”. 
Sebelum pemusnahan Dokter Klinik Polres Pematangsiantar dr. Maria Emy Sinaga.terlebih dahulu memeriksa barang bukti dan diketahui positif ganja kemudian Kapolres bersama Kajari, Panmud dan Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan membakarnya. (Abd Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1