Batu Bara, JournalisNEWS.com – Polres Batu Bara Bersama Unsur Muspida tingkatkan kegiatan Pos Penyekatan, dengan melaksanakan Operasi Yustisi Stasioner dan Pelaksanaan Testing Swab Antigen dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara di depan Mapolsek Lima Puluh Kab. Batu Bara, Selasa (27/7/2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
Dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021. Surat Perintah Kapolres Batubara no sprin / 717/ VII / 2021 tentang giat penyekatan dalam rangka penyegahan virus Covid 19 di Kab. Batu Bara.
Sebanyak 18 orang personil Polri yang hadir ditambah personel TNI, Sat Pol PP, Dishub, dan Tim medis, dan pers mitra Polres dan Pemkab. Para personil melaksanakan gatur dengan melakukan teguran dan memberikan Masker terhadap para pengendara yang tidak mematuhi Prokes yang melintas dari Wilkum Polres Batu Bara.
Para personel yang tergabung dalam Operasi Yustisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sekaligus melakukan Swab Antigen. Dalam giat itu ada 12 orang yang diberikan teguran lisan, 10 orang dilakukan tindakan fisik dengan melakukan push up, serta memberi masker. Sampai saat ini situasi di Pos Penyekatan Polres Batu Bara dalam keadaan Aman dan kondusif, dan arus lalin tampak lancar dan terkendali. (Dani)