Karo, JournalisNEWS.com – Dua orang pria dewasa yang dikeketahui bernama Sawaluddin Bancin, (30) seorang buruh harian lepas di Toko Pupuk Sebayang Berastagi, tinggal di Jalan Udara Gang Becek, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo dan Fredy Girsang (31), bekerja sebagai buruh tani, tinggal di Desa Buluh Duri, Kecamatan Silimapungga-pungga, Kabupaten Dairi digiring ke Polsek Tiga Panah, Jumat (23 /7/2021) sekitar pukul 16.00 Wib.
Ke dua orang pria tersebut diamankan di Polsek Tigapanah karena diduga telah melakukan tindak pidana “percobaan pencurian” dengan cara terlebih dahulu merusak dinding gudang yang terbuat dari papan ini milik Gembira Ginting (50) Warga Desa Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Yang di dalamnya terdapat pupuk pertanian, namun pada saat mau masuk ke dalam gudang aksi kedua pria tersebut diketahui oleh warga setempat dan menangkap ke kedua pelaku.
Saat dilakukan penangkapan wargapun marah dan ingin menghajar kedua pelaku, disaat massa semakin ramai dan semakin marah, secara kebetulan Kapolres Tanah Karo, AKBP. Yustinus Setyo, SH, S.I.K melintas, melihat kejadian tersebut, Kapolres yang merakyat ini turun dari mobil dan mendekati kerumunan warga, meminta kepada massa agar tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Masalah tindakan yang dilakukan kedua pelaku yang telah melakukan tindakan percobaan pencurian, serahkan kepada hukum”,ucap Kapolres
Kemudian massa membubarkan diri, namun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Tiga Panah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Charles Sitanggang)