29 C
Medan
Kamis, Februari 12, 2026
BerandaDaerahOperasi Yustisi Gabungan TNI - Polri dan Pemkab Batu Bara Lakukan Tes...

Operasi Yustisi Gabungan TNI – Polri dan Pemkab Batu Bara Lakukan Tes Swab Antigen Pada Pengunjung Cafe

Date:

Berita Terkini

Wakil Bupati Dairi Pimpin Apel Gerakan ASRI

  Dairi, JournalisNEWS.com - Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala...

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 pada malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H, Polres Batu Bara bersama Pemerintah Kab Batu Bara laksanakan patroli antisipasi dengan melakukan Operasi Yustisi di Pos Penyekatan, dan pelaksanaan Testing Swab Antigen di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Senin (19/7/2021).
Para personel yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub melaksanakan gatur Lalin, dan melakukan teguran serta memberikan masker kepada para pengendara yang tidak mematuhi Prokes, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang melintas dari Wilkum Polres Batu Bara
Tim medis juga melakukan Swab Antigen terhadap masyarakat yang melintasi pos penyekatan dan lokasi rawan giat masyarakat, secara acak termasuk pengunjung Cafe Angkringan Mology Simpang Bodrex, Kec. Sipare Pare dan Cafe Krezi Pubs, Kel. Indrapura.
Kapolres Batu Bara dalam apel nya sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi Malam ini Polres Batu Bara bersama Pemkab melaksanakan, Himbauan Ops Yustisi, Pembubaran Kerumunan Masyarakat, dan Penyekatan Jalan, dan Patroli Antisipasi Malam Takbiran dalam rangka Idul Adha 1442 H serta melaksanakan Swab Antigen secara acak di lokasi rawan kegiatan masyarakat. 
“Saya sampaikan kepada para personil yang melaksanakan tugas,diharapkan dengan ikhlas semata mata karena kemanusiaan, dan dalam pelaksanaan tugas malam ini secara Teknis akan diarahkan Kabag Ops. Penekanan dari saya tidak ada personel yang bertindak dengan arogansi, laksanakan tugas dengan tegas namun humanis,”tegas Kapolres.

Lanjut Kapolres, patroli malam hari ini kita laksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 tanggal 09 Juli 2021.
Dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan kita laksanakan Pembatasan dalam giat masyarakat, jangan sampai timbul cluster baru Covid 19, dan diharapkan kasus harian kita tidak meningkat. 
Sesuai data yang ada, lokasi yang rawan keramaian masyarakat ada di Kec. Air Putih dan di Sei Suka, pada malam ini target sasaran mengarah di lokasi tersebut, diharapkan malam ini tidak ada kerumunan apapun yang terjadi di wilkum kita. Jelas Kapolres. (Dani)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1