Batu Bara, JournalisNEWS.com – Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga paparkan terkait kelompok budi daya penerima benur udang dan benih ikan yang ada di Dusun Guntung Timur Desa Guntung Kec. Lima Puluh Pesisir, Jumat (16/7/2021).
Dijelaskan Antoni tidak ada pemalsuan data cuma ada kesalahan dari operator dalam pengetikan surat karena surat tiga kali dilakukan perubahan, mungkin karena buru-buru untuk diberikan kepada Pak Citra Komisi I anggota DPRD Batu Bara meminta data penerima dana DAK 2021.
“Jadi yang ketiga kali itu surat salah ketik, sebab Pak Citra minta bahan / alat yang diberikan kepada setiap penerima lengkap dengan jumlah uangnya, dan Pak Citra minta harus uda nyampe sebelum Paripurna dimulai sementara saya sedang Rapat di Aula Rumah Dinas Bupati,”ujarnya.
Pada saat itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lagi Rapat Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) dengan Panitia Khusus (Pansus) LKPD secara berurutan. Terang Antoni kepada JournalisNEWS.com di ruang kerjanya Kantor Dinas Perikanan Desa Perupuk Kab. Batu Bara.
Lanjut Antoni menjelaskan kelompok Usaha Ridho Ilahi,budidaya benur udang dan benih ikan yang berada di Dusun Guntung Timur Desa Guntung mendapatkan Bantuan dana dari anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020
“Benar ketua kelompok memiliki KTP Desa kwala gunung Kecamatan Datuk Lima puluh, namun penerima bantuan berlokasi di Desa guntung sesuai lokasi tambak berada dan anggota kelompoknya tinggal di Desa Guntung sesuai usaha atau tambak yang ada di Desa Guntung. Penyaluran benur tersebut telah sesuai dengan lokasi usaha tambak, yaitu Desa guntung, bukan kwala gunung, walaupun ketuanya memiliki KTP Kwala Gunung. Jelas Antoni. (Dani)