32 C
Medan
Selasa, Maret 17, 2026
BerandaDaerahSatgas Covid 19 Kota Tebing Tinggi Himbau Warga Taati PPKM Darurat Kota...

Satgas Covid 19 Kota Tebing Tinggi Himbau Warga Taati PPKM Darurat Kota Medan

Date:

Berita Terkini

Sekda Jalan Berutu Buka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPAD Pakpak Bharat Tahun 2027

  Pakpak Bharat, JournalisNEWS.com -Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu,...

Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Singgabur

    Pakpak Bharat, JournalisNEWS.com - Bupati Pakpak Bharat Franc bernhard...

Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Satgas Covid 19 dari Dinas Kominfo Tebing Tinggi bersama dengan humas Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan soisalisasi penanganan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, dibeberapa titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (13/07/2021). 
Dalam kegiatan ini, Satgas menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung penerapan PPKM Darurat dan agar mentaati kebijakan PPKM Darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan sampai dengan 20 Juli 2021. 
“Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan,”jelas Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto, SPKT. 

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebing Tinggi akan mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik di wilayah Kota Tebing Tinggi. “Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebing Tinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebing Tinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masayrakat dapat mengikuti himabauan ini dengan sebaik-baiknya,”tambahnya. 
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi. 
“Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021,”jelas Kabid Komunikasi. “Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M,”tutupnya. (Tamsi)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1