Batu Bara, JournalisNEWS.com – Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan Talk Show di Radio Senandung Green MH 107.7 Mhz Sipare-Pare Indrapura Kec.Air Putih Kab. Batu Bara, Selasa (13/7/2021). Talk Show digelar dalam rangka edukasi penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,d i Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Talk show edukasi juga disampaikan tentang Penerapan Protokol Kesehatan Wajib Pakai Masker Guna Memutus Mata Rantai penularan Covid 19. Serta Menghimbau dan Mengajak seluruh Lapisan Masyarakat Batu Bara agar tetap mematuhi (Prokes) jika melaksanakan aktivitas di luar rumah dengan wajib melaksanakan 5 M demi mencegah penularan Delta Varian Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan sesuai dengan intruksi Mendagri No 20 Tahun 2021 Pemberlakuan PPKM Darurat bahwa wilayah Kota Medan, Deli Serdang dan Sibolga sudah melaksanakan PPKM Darurat untuk itu menghimbau seluruh masyarakat Kab. Batu Bara untuk menunda berpergian jauh,mengurangi mobilitas di luar rumah dan menjauhi kerumunan.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi lonjakan peningkatan Covid 19 khususnya di Kab.Batu Bara Polres Batu Bara melaksanakan PPKM dengan melaksanakan Ops Yustisi di jalan dan lokasi keramaian.
Dalam Talk Show itu juga disampaikan bahwa Polres Batu Bara melaksanakan 3 (tiga) pos penyekatan yang diantaranya, Laut Tador Perbatasan Batu Bara – Tebing Tinggi, Pos Penyekatan Simp Sei Mangkei Perbatasan Batu Bara – Simalungun, Pos Penyekatan Terminal Sei Bejangkar Perbatasan Batu Bara-Asahan terhitung mulai tanggal 16 Juli hingga 21 Juli 2021.
Masih dalam kegiatan talk show itu Aiptu RH Pasaribu,juga menyampaikan tentang Surat Edaran Menteri Agama No.16 Tahun 2021 tentang Pentunjuk teknis Penyelenggaraan Sholat Idul Adha, Malam Takbiran dan Pelaksanaan Qurban 1442 H /2021 bahwa Malam Takbiran di jalan dilarang dilaksanakan dan untuk pelaksanaan Sholat Ied di lokasi ibadah dibatasi hanya 25 % dari kapasitas yang telah ditentukan sesuai PPKM Mikro.
Dalam hal ini masyarakat sangat diharapakan untuk menyadari pentingnya mematuhi Prokes Covid 19 guna memutus mata rantai Covid 19. dan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Imbuh RH Pasaribu. Masih dalam Talk Show Sat Lantas Polres Batu Bara melalui Aiptu RH Pasaribu menyebutkan,”kita selalu berdoa agar virus Covid 19 cepat berakhir dari dunia ini dan dari Negara Republik Indonesia yang kita cintai. Ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH MH melalui Ipda Elon Sitinjak yang didampingi Aiptu RH Pasaribu, Bripka Faisal diruangan Talk Show Radio Senandung Green MH 107.7 Mhz Sipare-Pare Indrapura. Jelas Aiptu RH Pasaribu. (Dani)