Tanah Karo, JournalisNews.com – Dianggap meresahkan masyarakat terkait adanya pungutan liar berkedok retribusi masuk lokasi wisata pemandian air panas ke Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Lau Sidebu Debu, Polres Tanah Karo telah menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pungutan Liar (Pungli),Sabtu (26/6/2021).
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, melalui Kasatreskrim AKP Andrian Risky Lubis, yang disampaikan KBO Reskrim Polres Tanah Karo Iptu S Silalahi kepada wartawan mengatakan, bahwa ke 5 orang pelaku yang diamankan yaitu berinisial JS, RBS, WSG, JP, dan BS.
“Para pelaku ini ditangkap karena melakukan pungli berkedok retribusi kepada para pengunjung untuk masuk ke obyek wisata pemandian air panas yang berada di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo,” ujarnya Senin, (21/06/2021).
Disambungnya lagi, penangkapan ini dilakukan karena adanya informasi dan laporan dari masyarakat yang diterima ke pihak Polres Tanah Karo atas maraknya pengutipan liar dengan alasan distribusi untuk masuk ke pemandian air panas yang berada di desa semangat gunung.
Adapun laporan yang diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/521/VI/2021/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumut.
Dalam hal ini, pelapor mengatakan bahwa, saat mereka hendak menuju ke pemandian air panas yang berada di Desa Semangat Gunung, mereka diberhentikan para pelaku pungli di simpang Doulu dan mereka diminta uang sejumlah Rp5.000/orang dengan alasan uang retribusi masuk lokasi wisata.
Reporter,Abdul Halil