30 C
Medan
Kamis, Januari 22, 2026
BerandaKriminalKantongi 2 Amplop Kecil Berisi Ganja Untuk Dipakai, Z Warga Tembung Ditangkap...

Kantongi 2 Amplop Kecil Berisi Ganja Untuk Dipakai, Z Warga Tembung Ditangkap Petugas

Date:

Berita Terkini

Kapolres Sibolga Pimpin Langsung Patroli Gabungan Tekan Angka Kriminalitas

Sibolga, JournalisNews.com - Dalam rangka menekan angka kriminalitas dan...

Medan, JournalisNews.com – Seorang pria pengguna narkotika jenis ganja ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru dari Jalan Wiliam Iskandar Desa Kenangan baru Kec Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, Senin (14/6).
Pria yang diketahui berinisial Z (31) warga Jalan Pancing Gang Ibu Kec Medan Tembung ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi 2 (dua) amplop  warna putih kecil yang berisikan ganja.
“Pelaku ditangkap adanya laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi sering terjadi peredaran narkotika,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Rabu (23/6/2021).
Bermodal laporan yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. “Setiba di lokasi, petugas melihat pelaku menaiki sepeda motor Honda beat warna hitam dengan nomor polisi  BL 5833 GQ dengan gerak gerik mencurigakan, sehingga petugas melakukan penyetopan terhadap pelaku,” ucap Iptu Irwansyah.
Ketika petugas akan melakukan penggeledahan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 2 (dua) amplop warna putih kecil  berisikan ganja yang dipakai pelaku. “Setelah barang bukti diperlihatkan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Baru dan kepada petugas, pelaku mengaku membeli ganja tersebut di Jalan AM Yamin Aksara seharga Rp. 20.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut di rumah pelaku,”pungkasnya. (Qadri)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1