Labuhan, JournalisNews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bergerak cepat dengan mengamankan 4 (empat) orang yang sedang melakukan aksi premanisme/pungli di Jalan Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli, Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 10.30 Wib.
Adapun insial ke empat pelaku yakni, Joni Susanto alias Jojon, (40), Jalan Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli, Alamsyah alias Alam, (39), Jl. Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli, Irfan Efendi Siregar alias Irfan, (37), JI Mangaan I Lingkungan VIII Kel. Mabar Kec. Medan Deli, Zulkaranain alias Izul, (31), Jl Kayu Putih/Simpang Pematang Pasir Lingkungan VI Kel. Mabar Kec. Medan Deli.
Para pelaku aksi premanisme/pungli diketahui melakukan aksinya di depan Pos IPK Jl.Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli dengan melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil truk yang bermuatan batang barang klontong/sembako yang sedang parkir di depan Pergudangan Kayu Putih.
Dalam hal ini, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH, MH menyampaikan, bahwa penindakan terhadap para preman tersebut adalah sebagai upaya menindaklanjuti perintah Kapolri.
Dari hasil penindakan terhadap 4 (empat) orang pelaku diamankan barang bukti berupa, uang sebanyak Rp.142.000. (seratus empat puluh dua ribu rupiah), 3 (tiga) buah senjata tajam, 1 (satu) buah tongkat besi. Selanjutnya ke empat tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk penyidikan lebih lanjut. (Abd Halil)