Medan, JournalisNews.com – Polsek Medan Timur gencar melakukan pemutusan mata rantai Covid19 dengan Ops Yustisi di wilayah hukumnya, Sabtu (5/6/2021)
Ops Yustisi yang digelar d rumah-rumah makan dan tempat – tempat umum di Jalan Veteran dan Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, di pimpin oleh Panit Reskrim Polsek Medan Timur Ipda P M Tambunan bersama Kuat Pam yang terdiri dari 2 personil Sat Brimobdasu, 2 anggota Sat Pol PP, 1 pegawai Dishub dan 2 personil Polsek Medan Timur.
Personel menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH mengatakan, Sebanyak 7 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran lisan. Begitu juga dengan 10 orang warga yang berkerumun untuk menjaga jarak dan tidak melakukan kerumunan, agar penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah.
”Antisipasi penyebaran Covid-19 terus dilakukaan dengan Ops Yustisi di tempat-tempat umum seperti rumah-rumah makan, pajak dan tempat umum lainya,”tutup Kompol Arifin. (Qadri)