Medan, JournalisNews.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Senin (7/6/2021).
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., yang didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, S.E., menyampaikan tanggapannya atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Bahwa Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Medan melaksanakan Pengadaan infrastruktur perpustakaan digital yang dirancang, direncanakan dan diakomodir, dan kegiatan penyuluhan minat baca ke warga sekolah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan juga menyediakan ruangan dan koleksi khusus untuk masyarakat difabel, menyediakan buku yang berhubungan dengan budaya.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan sudah sesuai standar nasional, serta menyediakan layanan akses internet gratis pada perpustakaan cabang kelurahan, serta melakukan penyelamatan dengan mengadakan kegiatan fumigasi setiap tahunnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., terkait tanggapan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan bahwa diharapkan perpustakaan ke depannya dapat dikelola dengan baik dan menyediakan fasilitas yang memadai sehingga dapat diakses dengan baik pula oleh masyarakat, baik secara E-Book atau Elektronik Perpustakaan di Kota Medan.
Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan dilakukan melalui video conference, paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga, S.E., Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, Wakil Ketua H. T. Bahrumsyah, S.H.,M.H. dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman,S.E., dan Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Anggota DPRD Kota Medan dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan. (Halil)