Batu Bara, JournalisNews.com – Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH., MH didampingi Pejabat Utama (PJU) dan personel TNI, Laksanakan,Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan guna Pencegahan Penyebaran Covid-19
Kapolres yang didampingi para personel melakukan pembubaran di tempat-tempat kerumunan Cafe, dan tempat hiburan lainnya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang melebihi batas waktu operasional yang telah ditentukan, di wilayah hukum Polres Batu Bara. Sabtu (29/5/2021).
Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Polres Batu Bara pada Sabtu (29/5/2021) dibagi dua tim,yang mana tim 1 melaksanakan di Indrapura Kecamatan Air Putih yang dipimpin langsung Kapolres Batu Bara bersama personel.
Sedangkan tim II dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH, S.I.K bersama personel melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Tanjung Tiram. Dengan memberikan masker kepada masyarakat serta memberikan himbauan untuk tetap patuhi prokes di cafe-cafe dan restoran serta menutup kegiatan pada pukul 21.00 Wib sesuai peraturan Gubernur Sumut.
Dalam kegiatannya di Kecamatan Tanjung Tiram selain melakukan pembubaran kerumunan Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH,S.I.K,juga melakukan penertiban dengan menutup tempat hiburan Karaoke Sasbila Aziz yang berada di jalan lintas Pasar miring Kecamatan Talawi.
Selain menertibkan tempat hiburan, juga menertibkan lokasi pesta keluarga yang dilaksanakan di cafe agar kegiatan tersebut dihentikan karena tidak mematuhi prokes sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya para personrl melakukan monitoring ke tempat hiburan di Singapore Land, Kec. Sei Balai dan dari hasil monitoring lokasi hiburan karaoke tidak beroperasi alias ditutup. (Dani)