Belawan, JournalisNews.com – Prajurit Petarung Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Belawan bersama personil Polres Pelabuhan Belawan dan Muspika Kecamatan Medan Belawan bersinergi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Belawan, Kamis (27/05/2021).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kelengkapan yang dipimpin oleh Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap S.STP,M.A.P di halaman kantor Kecamatan Belawan.Kemudian kegiatan dilanjut dengan pelaksanaan penertiban prokes Covid-19 di Pasar tradisional Kapuas Belawan.
Dalam penyampaiannya Camat Belawan Subhan Fajri Harahap mengatakan penegakan PPKM skala mikro dilaksanakan sesuai surat edaran Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution No.440/3795 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Skala Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Kota Medan.
Rangka kegiatan berikutnya melakukan patroli PPKM tersebut masih didapati warga yang tidak memakai masker, kemudian petugas gabungan memberikan sanksi sosial dengan melakukan push up.
“Diharapkan dengan diadakannya penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi himbauan pemerintah dengan protokol kesehatan covid-19 dengan disiplin bila keluar rumah selalu menerapkan 3M 1 T (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dan Tidak berkerumun).Semoga selalu dilindungi Tuhan YME dan semoga kita akan terhindar dari virus Corona yang mematikan ini,”ujar Subhan Fajri Camat Belawan.
Reporter,Abdul Halil