Batu Bara, JournalisNEWS.com – Berdasarkan Perbup Kabupaten Batu Bara Tahun 2020, Satuan Sabhara Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona di wilayah Kabupaten Batu Bara, Minggu (6/3/2022)
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Patroli Briston Nababan Sabhara Polres Batu Bara saat memimpin pelaksanaan Ops Yustisi di Pasar Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. “Pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid 19,”ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini, masih ditemukan beberapa orang pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan Masker. Namun tidak dilakukan pemberian denda, tetapi hanya diberikan teguran serta arahan agar selalu disiplin Protokol Kesehatan.
Dilain tempat Kasat Sabhara Polres Batu Bara, AKP DP Sinaga, SH saat dikonfirmasi mengatakan “Kami tidak bosan – bosan turun ke lapangan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari – hari. “Hanya dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kita dapat memutus rantai penyebaran Covid-19”,tegasnya. (Dani)
