Belawan, JournalisNEWS.com – Kerab merasahkan para pengendara khususnya di Jalan Tol dan sempat viral, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) dari Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan ke salah satu kaki perampok spesialis lempar kaca mobil.
HP alias Olan (23) warga Kampung Kurnia Lingk.12 Kel.Belawan Bahari Kec.Medan Belawan terpaksa di tembak salah satu kakinya oleh Tekab Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat ingin ditangkap melakukan perlawanan, Jumat (7/1/2022) sekira pukul 07.30 Wib.

Pernyataan tersebut di katakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S,S.IK,SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra,SH,MH dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kasi Humas Iptu Husni Arianto menjelaskan, tersangka Olan ditangkap karena terlibat perampokan dengan modus pecah kaca mobil.
Lebih lanjut Husni mengatakan, penangkapan terhadap TSK Olan dilakukan berdasarakan 6 Laporan Polisi (LP) yang diterim oleh Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil tersebut.
“Jadi TSK ini sudah lama jadi target kita berdasarkan 6 laporan polisi yang kami terima, dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi TSK sedang berada di Kampung Kurnia sehingga Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, SH, MH langsung melakukan pengejaran dan penangkapan” Sebut Husni.
“Setelah berhasil ditangkap dan hendak melakukan pengembangan penangkapan TSK lainnya, TSK Olan melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur” Jelas Husni lagi.
Dari hasil introgasi awal, TSK mengakui terus terang perbuatannya telah melakukan perampokan dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali.Dimana salah satunya sempat viral di medsos.
“TSK juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga TSK kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana dan kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya” Tutup Husni dalam keterangannya.
Reporter,Abdul Halil
