


Dalam pidato Kapolri Jenderal Polisi Drs Listiyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui wakil Bupati Deli Srrdang Muh.Ali Yusuf Siregar mengatakan jika berdasarkan data Kemenhub RI, diprediksi sekitar 11 juta jiwa akan melaksanakan mobilitas selama periode liburan Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Berkaca dari pengalaman periode Nataru tahun lalu, peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125%, yaitu dari 6.437 kasus/hari pada tanggal 26 Desember 2020 menjadi 14.518 kasus/hari pada tanggal 30 Januari 2021.
“Lonjakan kasus Covid-19 pada Nataru 2020 perlu kita jadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Nataru tahun 2021 ini. Pada pelaksanaan Nataru tahun ini kita perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 jenis B.1.1.529 (Omicron),” kata Kapolri.
Lebih lanjut disampaikan Kapolri, bahwa varian Omicron yang memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari Varian Delta ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 105.272 kasus, termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang telah teridentifikasi tertular varian Omicron.
Adapun fokus pengamananya adalah 54.959 obyek di seluruh Indonesia, lanjut Kapolri lagi, baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara. Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 177.212 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 103.188 personel Polri, 19.017 personel TNI, serta 55.007 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 19.464 Pos Pengamanan dan 1,082 Pos Pelayanan.
“Pelaksanaan pengamanan Nataru ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dalam Inmendagri tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa Nataru sesuai level asesmen di masing-masing wilayah,” terangnya.
