Belawan, JournalisNews.com – Guna menekan angka penularan virus Covid-19 Corona virus Disease 2019 (SARS CoV-2), personil Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan dengan mendirikan pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro Darurat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R.Dayan,SH,MH melalui Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom,SH dalam keterangan tertulisnya yang diterima JournalisNews.com via pesan WhatsApp,Minggu (11/7/2021).


