Belawan, JournalisNews.com – Guna menekan angka penularan virus Covid-19 Corona virus Disease 2019 (SARS CoV-2), personil Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan dengan mendirikan pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro Darurat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R.Dayan,SH,MH melalui Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom,SH dalam keterangan tertulisnya yang diterima JournalisNews.com via pesan WhatsApp,Minggu (11/7/2021).
Berikut ini sejumlah ruas jalan yang mengalami penyekatan diantaranya,
1. Jl. K.L Yos Sudarso Kel. Tanjung Mulia (Depan RS. Marta Friska)
2. Jl. G. Krakatau Kel. Tj. Mulia (Pintu Keluar Tol Tj. Mulia)
3. Jl. Kpt. Sumarsono Sp. Jl. Veteran (KFC).
“Penyekatan diberlakukan terhitung mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021,”terang AKP Pittor Gultom.
Lanjut Pittor Gultom,penerapan PPKM ini ini guna menekan angka penularan virus Covid-19 yang semakin tinggi di tengah-tengah masyarakat,khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Reporter,Abdul Halil