Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Aksi premanisme dan kekerasan menimpa seorang tokoh agama di Kota Tebing Tinggi, Ustad Muslim Istiqomah Sinulingga, bersama rekannya, Muhammad Yusuf, yang juga merupakan Sekretaris Komunitas (Ngobrol Asyik Cerita Agama) NGACA menjadi korban pengeroyokan secara bersama-sama oleh sekelompok orang. Saat hendak memastikan laporan warga, terkait aktivitas judi sabung ayam.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Minggu (7/6/2026) sekira pukul 16.30 WIB.
Kejadian bermula saat Ustadz Muslim menerima panggilan telepon dari warga setempat. Warga mengeluhkan adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan di sebuah lokasi milik pria berinisial S alias Saiful di Jalan Imam Bonjol. Merespons aduan masyarakat tersebut, Ustad Muslim langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menghubungi Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi via telepon seluler. Dalam percakapan tersebut, pihak Kasat Intel menyatakan siap meluncur ke lokasi.
Ustad Muslim bersama Muhammad Yusuf kemudian bergerak menuju lokasi dan menunggu aparat kepolisian di dekat TKP. Namun, setelah menunggu hampir setengah jam, petugas yang dinanti belum juga tiba di lokasi.
Demi memastikan kebenaran informasi warga secara langsung, keduanya memutuskan untuk masuk ke area yang diduga menjadi lapak judi tersebut. Malang tak dapat ditolak, kehadiran mereka langsung disambut dengan tindakan represif. Terduga pelaku, S, bersama rekan-rekannya langsung melakukan penyerangan dan pemukulan secara membabi buta terhadap Ustad Muslim dan Muhammad Yusuf.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, Ustad Muslim mengalami luka robek di bagian bibir atas, memar di kepala bagian belakang yang menyebabkan pening hebat, serta rasa sakit di area punggung. Sementara itu, rekannya, Muhammad Yusuf, juga mengalami luka-luka di bagian kepala dan badan akibat pukulan bertubi-tubi dari para pelaku.
Tidak terima atas perlakuan kasar dan tindakan main hakim sendiri tersebut, Ustad Muslim Istiqomah Sinulingga langsung mendatangi Markas Polres Tebing Tinggi untuk membuat laporan resmi. Korban meminta agar kasus ini diusut tuntas demi tegaknya keadilan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Laporan perihal dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum tersebut kini telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor Laporan: LP/B/319/VI/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA.
MTPI (Majelis Taklim Persaudaraan Islam) dan pihak komunitas NGACA berharap Polres Tebing Tinggi dapat segera menangkap pelaku S beserta komplotannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. (Tim)
