29 C
Medan
Jumat, Mei 29, 2026
Berandamedan utaraSatu Lagi Pengedar Sabu Helvetia Singgah di Polres Pelabuhan Belawan 

Satu Lagi Pengedar Sabu Helvetia Singgah di Polres Pelabuhan Belawan 

Date:

Berita Terkini

Turut Bahagia Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025

  Medan, JournalisNEWS.com - Pemkab Dairi kembali meraih Opini Wajar...

Dari Dragon KTV Bertransformasi Jadi Phantom KTV, Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Medan, JournalisNews.com - Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mendalami keterkaitan...

Belawan, JournalisNews.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu, 27 Mei 2026 sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial ME alias Udol (33). Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi sabu, 2 lembar plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit handphone, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah pipet ujung runcing serta uang tunai sebesar Rp100.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya telah diamankan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, barang bukti ditemukan dari saku celana tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan sekitarnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan-jaringannya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tutup AKP A.R. Riza.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1