Medan Deli, JournalisNews.com -Polsek Medan Labuhan mengamankan tujuh pria dewasa saat patroli rutin yang dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 Wib dinihari di Jalan Kayu Putih Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Dari tujuh pria yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Mangatur Sirait,SH MH menyatakan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi genk motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
“Saat anggota kami melaksanakan patroli, mereka mendapati beberapa pria dewasa sedang duduk di pinggir jalan. Ketika melihat petugas patroli datang, mereka berlarian sehingga dilakukan pengejaran dan 7 orang berhasil diamankan,”jelas Iptu Mangatur Sirait.
Setelah ketujuh pria tersebut diamankan, dilakukan penyisiran di lokasi namun tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, atau barang-barang terkait tindak pidana lainnya.
“Sanksi pidana narkoba terhadap para pelaku yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba harus sesuai dengan pasal 112 dan 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika maka dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp5 miliar,”sebut Kanit Reskrim.
Ketujuh pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk introgasi. Setelah dilakukan tes urine menunjukkan enam orang positif menggunakan narkoba, sementara satu orang negatif.
“Keenam pria yang positif menggunakan narkoba adalah BS, AK, N, DO, MF, dan H. Mereka akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk tindak lanjut. Sementara, satu orang yang negatif akan dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan,”sambungnya.
Sementara itu Kapolsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal serta penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta mencegah segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,”tegas Kapolsek.(JN -Abdul Halil)
